Mengingat karakteristik wilayah Sumatera Selatan, khususnya OKI yang didominasi oleh lahan gambut, api berpotensi menyebar secara diam-diam di bawah permukaan tanah sehingga sulit dipadamkan jika sudah meluas.
Oleh sebab itu, strategi pencegahan dinilai jauh lebih efektif dan efisien.
“Pencegahan harus menjadi prioritas utama, karena penanganan kebakaran skala besar membutuhkan biaya yang sangat besar, waktu yang lama, serta risiko yang jauh lebih tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten OKI telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap sejak tanggal 14 April 2026 lalu.
Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menyambut musim kemarau yang diprediksi akan berlangsung cukup panjang.
Penetapan status siaga ini bertujuan memperlancar koordinasi antarinstansi agar gerak cepat dalam pencegahan dan penanggulangan di lapangan menjadi lebih efektif.
“Patroli dan sosialisasi terus kami gencarkan agar masyarakat memahami pentingnya tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Muchendi.
Pemerintah daerah juga telah menerima dukungan signifikan berupa bantuan peralatan penunjang operasional senilai Rp 1,5 miliar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu, koordinasi strategis juga diperkuat dengan Kementerian Pertanian, termasuk dalam hal penyediaan alat pompa air bagi petani sebagai alternatif teknologi yang ramah lingkungan, guna mengurangi praktik pembakaran lahan.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan simulasi penanganan kebakaran serta pengecekan ulang kesiapan personel dan perlengkapan.
Langkah komprehensif ini diharapkan mampu menjamin respons yang cepat, tangkas, dan terintegrasi, sehingga potensi bencana asap dapat diminimalisir demi keselamatan dan kenyamanan seluruh masyarakat. (*/Heri)




