Pemerintah OKU Dukung Penuh Raperda Fasilitasi Pesantren, Siapkan Anggaran dari APBD

Pemerintah OKU Dukung Penuh Raperda Fasilitasi Pesantren, Siapkan Anggaran dari APBD

AGAMA, Berita, OKU, PENDIDIKAN2213 Dilihat
Spread the love
       
 
  
             
     

Baturaja, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu menegaskan komitmen strategisnya untuk memperkuat dan memajukan ekosistem pendidikan keagamaan tradisional sebagai pilar pembangunan karakter bangsa.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU membahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, disertai penyampaian pendapat resmi Pemerintah Daerah. | Untung Wahyudi, radarkeadilan.com

Dukungan nyata diwujudkan melalui pengesahan sikap resmi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan mendalam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKU.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri, saat membacakan Pendapat Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU pada Kamis, 4 Juni 2026.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan pihak eksekutif untuk mengawal lahirnya payung hukum yang berpihak pada kemaslahatan umat dan pengembangan lembaga pendidikan Islam di wilayah tersebut.

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah menginisiasi penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut.

Menurutnya, regulasi ini merupakan instrumen hukum yang sangat penting untuk mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus mengembangkan potensi generasi muda di Bumi Sebimbing Sekundang.

“Dukungan penuh terhadap Raperda yang diinisiasi oleh legislatif ini adalah bentuk kesungguhan kami untuk bersinergi memajukan pesantren, agar lembaga ini terus berperan aktif mendukung percepatan pembangunan daerah,” tegas Marjito Bachri.

Pesantren dipandang memiliki rekam jejak panjang sebagai benteng pertahanan moral dan akhlak bangsa.

Lebih dari sekadar pusat pengajaran ilmu agama, lembaga ini berperan sentral dalam membentuk karakter, integritas, dan spiritualitas generasi muda.

Seiring perkembangan zaman, pesantren juga telah bertransformasi menjadi pusat kegiatan sosial dan pelestarian budaya masyarakat.

Oleh karena itu, dukungan dan pengakuan dari pemerintah daerah menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan keberlanjutan dan kemandiriannya.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kekhasan nilai-nilai pesantren tetap terjaga, sekaligus mendapatkan ruang yang seluas-luasnya untuk berkembang secara optimal.

Pesantren yang maju diyakini akan melahirkan sumber daya manusia yang tidak hanya berilmu pengetahuan, tetapi juga berakhlak mulia, terampil, dan siap berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Salah satu poin strategis yang disampaikan adalah kesiapan pemerintah daerah memberikan dukungan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Unsur Forkopimda Kabupaten OKU menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan Raperda Tahun 2026. | Untung Wahyudi, radarkeadilan.com
banner"300x300"title"300x300"