Pemkab Banyuasin Gelar Musrenbang RKPD 2026, Siapkan Rencana Pembangunan Tahun 2027 Berbasis Aspirasi Masyarakat

Pemkab Banyuasin Gelar Musrenbang RKPD 2026, Siapkan Rencana Pembangunan Tahun 2027 Berbasis Aspirasi Masyarakat

Pangkalan Balai, Radar Keadilan Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai tahapan krusial dalam penyusunan rancangan RKPD Tahun 2027.

Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2027, pejabat daerah, unsur keamanan, dan berbagai pemangku kepentingan melakukan diskusi kolaboratif di meja kerja. Interaksi ini diperkuat untuk menyelaraskan pandangan dan menyusun program pembangunan yang inklusif serta berdampak nyata bagi kemajuan wilayah.| Sangkut, radarkeadilan.com

Kegiatan ini diwujudkan sebagai wujud komitmen untuk menjalankan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.

Acara berlangsung di Graha Sedulang Setudung Lingkungan Pemkab Banyuasin, dengan keikutsertaan berbagai elemen pemangku kepentingan termasuk pejabat daerah, unsur keamanan, perwakilan instansi vertikal, akademisi, perbankan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemekaran, serta perwakilan organisasi masyarakat se-Banyuasin.

Kegiatan dirancang untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat serta sinkronisasi kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.

Dalam sambutan resmi, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menegaskan peran strategis Musrenbang sebagai forum untuk merumuskan prioritas pembangunan yang tepat sasaran.

Penyusunan RKPD Tahun 2027 diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan pembangunan serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Melalui Musrenbang ini, kita harapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif guna menyempurnakan rancangan RKPD Tahun 2027, sehingga program dan kegiatan yang dirumuskan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2027, pejabat daerah memberikan paparan dan mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi menyusun prioritas pembangunan. Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan program yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat se-Banyuasin.| Sangkut, radarkeadilan.com

Proses perencanaan yang melibatkan berbagai pihak diharapkan menghasilkan rancangan RKPD yang tidak hanya sesuai dengan kebijakan nasional dan provinsi, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat Banyuasin.

Seperti yang diwujudkan melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjadikan perencanaan pembangunan sebagai landasan kuat untuk mewujudkan kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh wilayah(*/Sangkut)