
Sementara untuk jangka panjang, seluruh pihak dipersilakan melengkapi bukti hukum yang sah, dan pemerintah siap memfasilitasi verifikasi serta peninjauan langsung di lapangan.
“Perusahaan diharapkan berkontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, sementara masyarakat kami minta tetap menjaga kondusivitas dan ketertiban,” tambahnya.
Sikap positif juga ditunjukkan oleh pihak manajemen PT BCP yang diwakili oleh Syamsudin Lubis.
Ia menyatakan kesiapan perusahaan untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan dan membuka ruang kerja sama yang konstruktif demi kesejahteraan warga.
“Program pembinaan perkebunan seperti yang telah berhasil kami laksanakan di Desa Pematang Kasih akan kami kembangkan. Tujuannya agar masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung dan berkelanjutan,” ungkap Syamsudin.
Selain program pembinaan, perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar, seperti fasilitas pendidikan, tempat ibadah, dan sarana umum lainnya sebagai wujud tanggung jawab sosial.
Di sisi lain, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menekankan pentingnya menjaga situasi yang aman dan tertib selama proses penyelesaian berlangsung.
Aparat penegak hukum tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan sepihak yang dapat memicu kerawanan atau anarki.
“Semua pihak diharapkan menahan diri agar proses ini benar-benar menghasilkan solusi damai yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, serta tetap menjaga stabilitas daerah yang kondusif,” tegasnya.

Dengan terjalinnya dialog terbuka ini, diharapkan sengketa lahan yang selama ini menjadi sorotan dapat segera menemukan titik terang, sehingga tercipta harmoni antara investasi pembangunan dengan hak-hak hukum masyarakat adat di Kabupaten OKI. (*/HS)











