Pemkab OKI Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap

Pemkab OKI Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap

OKI, PEMERINTAHAN237 Dilihat
banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Ogan Komering Ilir, RK.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Koordinasi kembali menerapkan status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutbunlah)

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan & SDM Setda. Kab. OKI, Zulpikar, S.Sos., MM menyampaikan Karhutlah harus ditanggapi dengan serius karena mampu mempengaruhi mobilitas dan produktivitas masyarakat di OKI.

banner"300x250"title"300x250"

“Karhutlah ini bukan hanya permasalahan orang per orang tetapi masalah kolektif yang harus diselesaikan degan penuh keseriusan”, ungkapnya. Selasa, (17/10/2023).

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Listiadi Martin, S.Sos., MM mengatakan kondisi dilapangan masih masif, berdasarkan kondisi lapangan cuaca yang masih tidak menentu dan bahkan meningkat.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"
Baca Juga :  Sertijab 10 Pejabat Polres OKI, IPTU Joni Saibi, SH Jabat Kapolsek Kayuagung