“Program yang baik harus kita dukung. Mari kita kerjakan dengan niat yang tulus,” ujar Menteri Dalam Negeri dalam arahannya.
Pengawasan tidak hanya bersifat administratif. Petugas juga akan melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan secara langsung ke lokasi dapur-dapur SPPG.
Pemeriksaan mencakup denah tata ruang dapur, tingkat higienitas pengolahan makanan, kelayakan petugas dan relawan, sistem pengelolaan limbah, hingga pengujian sampel pangan di laboratorium yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dr. Sudaryono, B.Eng., MM., MBA., menekankan pentingnya menjaga kemandirian ekonomi daerah dalam menjalankan program ini.
Pasokan bahan baku, lanjutnya, harus mengutamakan produk lokal agar manfaat ekonomi program benar-benar dirasakan masyarakat setempat.
“Jangan sampai dapur SPPG ada di suatu daerah, namun bahan bakunya justru didatangkan dari luar dan dikuasai pihak tertentu. Negara menjamin keuntungan bagi masyarakat lokal,” tegas Kepala Badan Gizi Nasional.
Komitmen Pemkab OKU ini menjadi jaminan awal bagi masyarakat bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga.
Dengan pengawasan yang terstruktur dan transparan, masyarakat dapat berharap program ini berjalan bersih, tepat sasaran, dan bermanfaat secara berkelanjutan. (*/Untung)






