Jakarta, Radar Keadilan – Impian masyarakat Sumatera Selatan untuk segera menikmati jalan tol Palembang–Betung semakin mendekati kenyataan.
Pemerintah pusat menunjukkan keseriusan dalam mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) ini dengan menargetkan tol tersebut dapat fungsional pada Maret 2026.
Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat (12/9/2025), menjadi bukti nyata komitmen tersebut. Pertemuan ini dihadiri oleh Deputi IV KSP, Mayjen (Purn) Kasuri, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, MH, Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN., Eng, serta perwakilan dari kejaksaan dan kepolisian.
Fokus utama pembahasan adalah progres konstruksi dan pengadaan tanah yang masih menjadi kendala utama. Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran proyek ini.

“Kami dari Pemkab Banyuasin hadir memenuhi undangan KSP bersama instansi terkait. Fokus kita adalah percepatan pembangunan jalan tol Palembang–Betung, khususnya terkait pengadaan tanah yang masih berproses,” ujar Erwin.
Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa terdapat satu seksi yang terkendala akibat klaim atau sengketa kepemilikan lahan dari masyarakat. KSP meminta semua pihak untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini secepat mungkin agar target fungsional tol pada Maret 2026 dapat tercapai.









