Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Ferdinan Lengkong menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis mewujudkan pengelolaan kekayaan negara dan daerah yang lebih maksimal.
Pihaknya siap memberikan pendampingan dan dukungan penuh sesuai kewenangan untuk membantu Pemkab OKI menyelesaikan berbagai tantangan dalam pengelolaan aset, termasuk pemanfaatan aset yang belum berdaya guna secara optimal.
“Pengelolaan barang milik daerah membutuhkan sinergi dan komitmen bersama. Kami pastikan dukungan kami berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga aset daerah tidak hanya tercatat sebagai kekayaan semata, melainkan bernilai ekonomis dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” tegas Ferdinan.
Ia juga menekankan bahwa optimalisasi aset harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek legalitas, administrasi, serta nilai ekonomis yang seimbang.
Selain pengelolaan aset, penanganan piutang daerah juga menjadi fokus utama kesepakatan ini, di mana kedua belah pihak akan merancang langkah terukur sesuai ketentuan yang berlaku agar potensi penerimaan daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen bersama membangun tata kelola kekayaan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemanfaatan luas bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir. (*/Heri)






