Perluasan Kolam Retensi Polda Dipercepat, Kapasitas Tampungan Air Palembang Naik Lebih Dari Tiga Kali Lipat Tekan Banjir

Perluasan Kolam Retensi Polda Dipercepat, Kapasitas Tampungan Air Palembang Naik Lebih Dari Tiga Kali Lipat Tekan Banjir

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Palembang, Radar Keadilan – Langkah strategis untuk menekan risiko dan dampak banjir yang kerap melanda Kota Palembang kini berjalan nyata.

Kolam Retensi Polda di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 akan diperluas secara signifikan, dengan dukungan pengalihan aset bekas Kantor DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan, guna memperkuat sistem penahanan air hujan di kawasan pusat kota.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Serah terima aset pendukung proyek berlangsung resmi pada Senin (5/10/2026).

Proyek ini menargetkan peningkatan luas kolam dari 0,4 hektare menjadi mendekati satu hektare, sekaligus menaikkan kapasitas tampungan air dari sekitar 9.600 meter kubik menjadi sekitar 30.000 meter kubik — naik lebih dari tiga kali lipat.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Agus Safari, menyatakan perluasan kolam akan disertai penggalian sedalam dua hingga tiga meter, disesuaikan dengan kondisi teknis tanah dan keberadaan sumur di sekitar lokasi agar tidak menimbulkan dampak lain.

“Luas kolam saat ini sekitar 0,4 hektare dengan volume tampungan kurang lebih 9.600 meter kubik. Dengan areal yang telah diserahkan hari ini, luasnya mendekati satu hektare. Volume tampungan nanti mencapai sekitar 30 ribu meter kubik. Kami berharap pekerjaan dapat segera dilaksanakan,” ujar Agus.

Pihaknya menegaskan penanganan banjir tidak dapat diandalkan hanya dari perluasan kolam retensi. Seluruh saluran drainase yang menghubungkan kawasan permukiman ke kolam akan dibenahi dan dibersihkan, agar air mengalir cepat menuju tempat penampungan.

Sistem pengaliran akan diperkuat dengan pemasangan unit pompa guna mempercepat pembuangan air menuju jaringan sungai.

Penyelesaian keseluruhan proyek diproyeksikan berlangsung selama 15 bulan, namun jadwal dapat disesuaikan jika ditemukan kendala teknis di lapangan.

Pihak pelaksana telah diminta segera mengerjakan bagian yang dapat dilaksanakan setelah penyerahan aset.

Alokasi dana sebesar Rp385 miliar tidak hanya digunakan untuk perluasan Kolam Retensi Polda, melainkan mencakup pembangunan talut, pemasangan pompa, serta perbaikan dan pengoptimalan sejumlah kolam retensi lain dalam satu sistem terpadu.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"