Palembang, Radar Keadilan – Perselisihan bermula dari masalah utang berakhir tragis di Jalan Kapten Anwar Arsyad, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (18/7/2026) malam.
Seorang pria bernama Rajivandri Prawira (42) tewas setelah mengalami penikaman. Kurang dari sehari pasca peristiwa, kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh menerangkan, rangkaian kejadian bermula saat korban meminta rekannya, Rendi, untuk menagih sejumlah uang kepada tersangka.
Namun alih-alih menerima pembayaran, Rendi justru mengalami penganiayaan.
Mendapati rekannya diperlakukan demikian, korban bersama dua orang lainnya kemudian mendatangi tersangka guna meminta penjelasan.
Pertemuan itu memicu adu mulut yang tak lama kemudian berubah menjadi perkelahian fisik. Dalam situasi yang memanas, tersangka diduga mencabut senjata tajam jenis pisau dan mulai mengejar korban.
“Tersangka sempat mengejar Rendi, lalu berbalik arah mengejar korban sambil tetap membawa pisau,” ungkap Fauzi dalam keterangan pers di Mapolsek Ilir Barat I, Senin (20/7/2026).
Dua saksi yang berada di lokasi sempat menyelamatkan diri demi keselamatan. Saat kembali ke tempat kejadian, korban sudah tergeletak bersimbah darah dengan sebilah pisau masih tertancap di bagian punggungnya.












