Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM dan Kepatuhan Regulasi Pertambangan

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM dan Kepatuhan Regulasi Pertambangan

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

FGD menghadirkan narasumber dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, unsur Kejaksaan Tinggi, pemerintah daerah, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), serta jajaran manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.

Dalam diskusi tersebut, ditegaskan bahwa penyaluran BBM selalu mengacu pada peraturan yang berlaku, mencakup jenis, peruntukan, dan mekanisme penyalurannya.

banner"300x250"title"300x250"

Terkait kebijakan IPR, sinergi dengan para pemangku kepentingan diarahkan untuk memastikan setiap pihak memahami regulasi dengan benar.

Penguatan tata kelola aset pun dilakukan demi menjamin kepatuhan, tertib administrasi, dan pengelolaan aset yang efektif dan efisien.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk terus menjaga koordinasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan.

Langkah ini diambil guna menjamin distribusi energi yang andal, tepat sasaran, serta bebas dari penyimpangan di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Masyarakat pun diajak berperan aktif: jika menemukan indikasi ketidakberesan dalam penyaluran BBM, silakan sampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135. Bersama-sama, kita jaga pasokan energi yang bersih, adil, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Media Contact:
Rusminto Wahyudi
Area Manager Communication, Relations & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
rusminto.wahyudi@pertamina.com

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"