PIBN PALI Apresiasi Penggagalan 43 Kg Sabu Dorong Tes Urine Rutin Bagi Seluruh Pegawai Pemkab

PIBN PALI Apresiasi Penggagalan 43 Kg Sabu Dorong Tes Urine Rutin Bagi Seluruh Pegawai Pemkab

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

PALI, Radar Keadilan – Keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional seberat 43 kilogram sabu yang diduga menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, disambut apresiasi tinggi oleh Pegiat Indonesia Bebas Narkoba Kabupaten PALI.

Keberhasilan tersebut sekaligus menegaskan ancaman narkotika di wilayah PALI memerlukan langkah penanganan menyeluruh dan berkelanjutan, tak sekadar mengandalkan operasi penindakan semata.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Ketua PIBN PALI, Surjono, S.H., menyatakan pengungkapan jaringan besar ini bukan sekadar catatan keberhasilan aparat penegak hukum, melainkan momentum penting untuk memperkuat pencegahan dari hulu hingga ke masyarakat luas.

“Kami memberikan apresiasi tulus atas kinerja BNNP Sumsel yang berhasil memutus jalur masuk narkoba ke Bumi Serepat Serasan. Langkah nyata ini menjadi benteng awal perlindungan warga PALI dari ancaman yang makin mendesak,” ujarnya.

Namun, tegas Surjono, pemberantasan narkotika tak boleh berhenti di titik keberhasilan pengungkapan kasus.

“Pemkab PALI wajib memperkuat sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba secara sistematis, terukur, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat — mulai dari lingkungan pemerintahan hingga pelosok desa. Upaya ini jangan hanya berjalan seremonial, tetapi harus diikuti langkah konkret yang berkelanjutan.”

Langkah strategis yang didesak segera dijalankan adalah pelaksanaan tes urine berkala terhadap seluruh aparatur dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"