“Melalui PLN Mobile, masyarakat dapat membeli token, membayar tagihan, mengajukan pemasangan baru, hingga melaporkan gangguan secara langsung tanpa perlu antre. Kami juga mengimbau pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 20 setiap bulan guna menghindari sanksi pemutusan layanan. Selain itu, pemahaman keselamatan sangat penting—seperti menjaga jarak aman dari jaringan tegangan tinggi serta tidak mendirikan bangunan atau menanam pohon di bawah jalur kabel—agar seluruh warga terhindar dari risiko bahaya,” ujar Meri.
Kegiatan kolaborasi antarinstansi ini disambut baik oleh jajaran pemerintah kecamatan, kepala desa, serta warga yang hadir. Petugas PLN juga membagikan brosur panduan penggunaan layanan dan pedoman keselamatan kelistrikan kepada seluruh peserta.
Riyan Trinanda, Camat Sinar Peninjauan, menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya edukasi yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada PLN ULP Baturaja beserta seluruh instansi yang terlibat. Penjelasan mengenai layanan digital dan bahaya kelistrikan membuka wawasan warga secara nyata. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya paham akan kewajiban perpajakan, tetapi juga semakin sadar pentingnya tertib administrasi kelistrikan dan waspada terhadap potensi bahaya di lingkungan masing-masing. Kami meminta seluruh perangkat desa untuk menyebarluaskan informasi ini ke seluruh lapisan masyarakat,” tegas Riyan.
Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kerja sama antarinstansi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, sekaligus melahirkan masyarakat yang sadar akan kewajiban, memahami hak pelayanan, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan ketenagalistrikan. (*/HMS PLN/Darma)





