Polda Sumsel Amankan Pengedar Narkoba Perempuan, Puluhan Butir Ekstasi dan Sabu Disita

Polda Sumsel Amankan Pengedar Narkoba Perempuan, Puluhan Butir Ekstasi dan Sabu Disita

banner"468x90"title"468x90"

Ogan Komering Ilir Radar Keadilan –  Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukan keseriusan dan komitmen tinggi dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa.

Upaya tegas ini membuahkan hasil dengan berhasil diamankannya seorang pengedar berjenis kelamin perempuan di wilayah Tulung Selapan.

banner"300x250"title"300x250"

Operasi penangkapan dilakukan pada Senin, 27 April 2026, sekira pukul 16.30 WIB di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Desa Tulung Selapan Timur, Kecamatan Tulung Selapan.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, tim penyidik segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran laporan.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial SE (51 tahun) di dalam lokasi.

Pengejaran lebih lanjut mengungkap modus tersangka yang menyembunyikan barang bukti dengan cara yang sangat tersembunyi. Satu paket kristal putih atau sabu ditemukan terselip di dalam kaleng rokok yang berada di lantai kamar.

Selain itu, petugas juga menemukan total 28 butir pil ekstasi dengan berbagai varian warna yang disimpan rapi di dalam wadah plastik di dalam tas yang tergantung di pintu lemari.

Rincian barang bukti yang berhasil disita antara lain 11 butir warna merah muda, 6 butir warna ungu, 8 butir warna hijau, serta 3 butir warna biru kehijauan.

banner"728x90"title"728x90"