Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dicurigai sebagai transaksi narkotika di kontrakan tersebut.
Tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam sebelum melakukan tindakan penggerebekan yang akhirnya menghasilkan tangkapan langsung terhadap kedua pelaku beserta seluruh barang bukti.
“Kedua pelaku bukan hanya pengguna, melainkan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang akan terus kami gali hingga ke akar masalah. Kedua orang tersebut membawa 15 butir ekstasi dan menggunakan kendaraan tanpa identitas, yang mengindikasikan adanya pola distribusi yang terorganisir,” tegas AKP Dedy Suandy.
Kepala Polres Pali AKBP Yunar H. P. Sirait menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan wilayah hukum dari ancaman narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Pali. Setiap kasus yang terungkap akan terus dikembangkan hingga semua elemen jaringan terungkap dan mendapatkan sangsi hukum yang sesuai,” ucapnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi erat antara institusi dan seluruh elemen masyarakat.
“Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang tersembunyi. Polda Sumsel akan terus meningkatkan intensitas penindakan di seluruh wilayah untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” jelasnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah ditempatkan di Markas Polres Pali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Tim penyidik tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas.
Polda Sumsel kembali menegaskan komitmen dalam menegakkan hukum dan melindungi generasi muda dari bahaya yang ditimbulkan oleh narkotika, sebagai wujud nyata dari upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. (*/Nandar)






