Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika, antara lain satu kotak warna perak, satu pipet berbentuk sekop yang biasa digunakan untuk pengemasan sabu, serta satu unit telepon genggam merek Redmi warna emas.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan secara langsung dengan bukti yang jelas.
“Tersangka tertangkap tangan dengan barang bukti langsung di tangannya sehingga tidak ada ruang bagi yang bersangkutan untuk mengelak,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat kepada kepolisian, menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus narkotika.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan operasi pemberantasan narkotika di wilayah Palembang.
“Tidak ada waktu aman bagi pelaku peredaran narkotika. Kami akan terus bergerak siang dan malam untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika,” tegasnya.
Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang tengah mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terkait dengan tersangka.
Barang bukti berupa sabu telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Dengan langkah-langkah yang terus dilakukan, kepolisian berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Palembang. (*/Andrian)







