Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Genset di Musi Banyuasin, Kerugian Capai Rp1,7 Juta

Pelaku Dijerat Pasal Baru KUHP Setelah Mengakui Melompati Pagar dan Membawa Barang Milik Korban

Spread the love
Spread the love
         
 
  
                 
   
Musi Banyuasin, Radar Keadilan Unit Reserse Kriminal Polsek Batang Hari Leko, Polres Musi Banyuasin, berhasil mengamankan pelaku pencurian yang telah mengambil satu unit genset milik masyarakat, dengan kerugian materiil mencapai Rp1.700.000.

Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik bergerak cepat menangkap pelaku berinisial MI (26), warga Dusun II Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko, tepat di wilayah desa tersebut.

Pemberitaan ini disampaikan pada Senin pagi (2/2/2026) oleh Kapolsek Batang Hari Leko AKP Halim Kesemo, S.H., melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean, S.M.

“Tim Reskrim Polsek Batang Hari Leko yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Agus, segera melakukan tindakan setelah menerima laporan kejadian. Langkah-langkah yang ditempuh meliputi pemeriksaan saksi, pengamatan tempat kejadian perkara, dan penyelidikan yang sistematis hingga berhasil menemukan dan menangkap pelaku,” jelas AKP Hutahaean.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui sepenuhnya perbuatannya. Pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan sekitar rumah korban yang sedang sepi, kemudian melompati pagar untuk mengambil genset yang berada di teras rumah.

Barang bukti berupa genset yang dicuri telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi dan detail perkara.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dikenai tuntutan pidana berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polsek Batang Hari Leko mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan yang ditemui.

Langkah kolaboratif antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat memperkuat keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang – sesuai dengan komitmen yang telah ditunjukkan dalam penangkapan pelaku pada kesempatan ini. (*/Desi)