Polres Empat Lawang Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan Ladang Ganja 3 Hektare dan 200 Kilogram Barang Bukti

Polres Empat Lawang Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan Ladang Ganja 3 Hektare dan 200 Kilogram Barang Bukti

Spread the love
Spread the love
         
 
  
                 
   
Empat Lawang, Radar Keadilan Upaya penegakan hukum dalam pemberantasan peredaran zat narkotika di Kabupaten Empat Lawang menunjukkan capaian signifikan setelah jajaran Kepolisian Resor berhasil membongkar hamparan tanaman ganja yang ditanam secara terorganisasi seluas kurang lebih tiga hektare di wilayah terpencil, sekaligus mengamankan barang bukti berupa ganja kering dengan volume dan nilai yang cukup besar.

Pengungkapan lokasi penanaman dan penyimpanan dilakukan secara cepat setelah aparat menerima informasi dari masyarakat.

Petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melakukan penyisiran menyeluruh hingga menemukan lokasi target, yang direncanakan dan dikelola dengan sistem yang terstruktur.

Selain tanaman ganja yang masih tumbuh subur di lahan tersebut, pihak berwenang juga menyita delapan karung berisi ganja kering yang telah siap untuk diperedarkan ke pasaran.

Personel Polres Empat Lawang melaksanakan operasi pembersihan tanaman ganja di lahan seluas tiga hektare di wilayah terpencil, bekerja secara terpadu untuk menghilangkan sumber zat narkotika dan memperkuat upaya menjaga lingkungan yang aman dari ancaman barang haram.|Andrian, radarkeadilan.com

Berat total barang bukti diperkirakan mencapai 200 kilogram dengan taksiran nilai ekonomi mendekati angka Rp1 miliar.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas sosial masyarakat.

Otoritas kepolisian berkomitmen penuh untuk menutup segala kemungkinan aktivitas kejahatan narkotika, tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku untuk beroperasi di wilayah hukum Empat Lawang.

Proses penyelidikan dan pengembangan kasus terus berjalan secara intensif untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan hubungan dengan pihak luar yang mendukung peredaran barang haram tersebut.

Kepolisian mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap aktif berperan dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, sebagai bentuk kontribusi bersama dalam menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh narkoba.

Personel Polres Empat Lawang melakukan pekerjaan menyeluruh dalam mengumpulkan dan membersihkan tanaman ganja yang telah dicabut dari lahan penanaman, sebagai bagian dari operasi penindakan yang gigih untuk memutus mata rantai peredaran zat narkotika dan melindungi masa depan generasi muda.|Andrian, radarkeadilan.com

“Sinergi erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi pijakan utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika secara menyeluruh,” tegas Kapolres.

Personel Polres Empat Lawang memeriksa area yang telah dibersihkan dari tanaman ganja, memastikan tidak ada sisa tanaman yang dapat tumbuh kembali sebagai bentuk komitmen penuh dalam menciptakan lingkungan bebas narkotika bagi masyarakat Kabupaten Empat Lawang.|Andrian, radarkeadilan.com
Komitmen kolaboratif tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan yang telah berjalan, serta menciptakan zona bebas narkotika untuk menjamin kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Empat Lawang. (*/Andrian)