Kehadiran berbagai institusi ini menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan tanggung jawab tunggal, melainkan tugas bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor dan institusi.
Polres OKI telah menunjukkan komitmen konkret dalam program ini. Per 7 Maret 2026, aparat kepolisian tersebut telah melaksanakan penanaman jagung dengan total luas lahan mencapai 38,11 hektare di berbagai lokasi se-Kabupaten OKI.
Capaian ini membuktikan bahwa dukungan terhadap program ketahanan pangan tidak bersifat simbolis semata, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH., SIK., MH menyampaikan bahwa keterlibatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam kegiatan semacam ini merupakan bentuk dukungan substansial terhadap program pemerintah sekaligus wujud kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Polri tidak hanya fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif mendukung program pembangunan nasional, termasuk dalam bidang ketahanan pangan. Melalui pemanfaatan lahan yang tersedia untuk penanaman jagung, kita berharap memberikan kontribusi positif yang nyata bagi kemakmuran masyarakat,” tegas Kapolres OKI.
Gerakan kolaboratif yang terwujud di sebidang lahan Jalan Sepucuk bukan hanya menanam benih jagung, melainkan juga menanam harapan akan kemandirian pangan dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten OKI.

Sinergi lintas institusi seperti ini menjadi fondasi krusial dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan – sebuah tujuan yang harus diwujudkan melalui kerja sama seluruh komponen bangsa, sesuai semangat awal yang mendorong gerakan ini. (*/HS)










