Dengan adanya batasan waktu, diharapkan seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan lebih tertib, terkendali, dan aman bagi semua pihak yang terlibat.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan pendekatan humanis dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk batas waktu kegiatan hingga pukul 16.00 WIB. Ini demi keselamatan bersama dan agar kegiatan tetap berjalan dengan aman serta kondusif,” ujar Kapolres dalam keterangan resmi.
Selain melakukan pengamanan, personel di lapangan juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat, membantu kelancaran arus aktivitas, serta mengantisipasi potensi gangguan sejak dini.
Pengamanan hari kedua ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan sinergi yang kuat antara aparat kepolisian, panitia kegiatan, dan seluruh masyarakat yang hadir.

Disiplin terhadap aturan yang telah ditetapkan, termasuk pembatasan waktu kegiatan, menjadi kunci utama terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan harmonis selama pelaksanaan tradisi budaya yang berharga ini.
Polres OKI akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelestarian budaya lokal, demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga. (*/HS)




