
“Kami komitmen untuk memastikan petani jagung terbebas dari jeratan praktik tengkulak. Dengan akses KUR dari Bank Himbara, petani memperoleh modal kerja yang sehat dan terstruktur, sementara kehadiran Perum Bulog sebagai pembeli tetap memberikan kepastian harga yang menguntungkan bagi seluruh pelaku usaha tani,” tegas Kapolri saat melakukan tinjauan langsung lokasi penanaman jagung serentak di kawasan Indralaya Indah.
Kerja sama berskala tiga tahun ini menempatkan Satuan Binmas melalui jaringan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam memantau dan melaporkan perkembangan usaha tani di tingkat lokal.
Polri berperan sebagai penghubung strategis antara komunitas petani dengan lembaga keuangan, memastikan implementasi program ketahanan pangan nasional berjalan sesuai arahan visi Indonesia Emas 2045.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., yang mendampingi kegiatan penandatanganan, menyampaikan kesiapan seluruh jajaran mulai dari Polres hingga Polsek untuk mengawal distribusi permodalan agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produksi jagung di wilayah Sumatera Selatan.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengemukakan bahwa ketahanan pangan merupakan pilar fundamental bagi stabilitas keamanan nasional.
Oleh karena itu, keikutsertaan Polri dalam sektor pembiayaan pertanian diwujudkan sebagai bentuk pelayanan publik yang humanis, solutif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Negara harus hadir secara nyata di tengah tantangan yang dihadapi petani. Kolaborasi dengan Bank Himbara dan Perum Bulog menjadi bukti konkrit bahwa seluruh komponen bangsa bergerak bersama untuk memperkuat kemandirian pangan nasional. Kesejahteraan petani akan secara otomatis menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan negara,” ujar Kapolri.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri yang akan diimplementasikan dengan presisi oleh seluruh struktur organisasi Polda Sumatera Selatan.

“Sesuai arahan yang telah ditetapkan, kami akan memastikan setiap Kelompok Tani binaan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan memperoleh akses informasi dan pendampingan maksimal dalam program KUR. Tujuan utama yang ingin dicapai adalah mewujudkan petani yang mandiri secara ekonomi dan bebas dari cengkeraman praktik yang tidak menguntungkan,” pungkas Kombes Pol. Nandang. (*/Rudi)










