Polsek Sangga Desa Gencar Sosialisasikan Larangan Penyulingan Minyak Ilegal

Polsek Sangga Desa Gencar Sosialisasikan Larangan Penyulingan Minyak Ilegal

Berita, Musi Banyuasin3643 Dilihat

“Kita berikan imbauan agar masyarakat membongkar sendiri tempat atau fasilitas yang digunakan untuk aktivitas penyulingan ilegal. Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan oleh Polres Muba tidak ada tindakan penghentian, maka kepolisian akan melakukan langkah penegakan hukum,” tegasnya.

Spanduk imbauan dipasang di beberapa titik strategis sebagai bentuk peringatan keras terhadap aktivitas yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 12.00 WIB.

“Polsek Sanga Desa berharap adanya kesadaran dari masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal karena dapat membahayakan diri sendiri, lingkungan, dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Desi)

Baca Juga :  Insiden Kebakaran Sumur Minyak Rakyat di Kawasan PT. Hindoli, ini Kata Kapolsek Keluang