Spread the love
Post Views: 3,643
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen, S.H., M.Si., melalui Kanit Binmas AIPTU Herlan Andrayadi, menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, khususnya para pelaku penyulingan ilegal, agar menghentikan seluruh aktivitas penyulingan ilegal karena melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Spanduk imbauan dipasang di beberapa titik strategis sebagai bentuk peringatan keras terhadap aktivitas yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.














