Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Jajaran Polsek Sanga Desa terus bergerak aktif dalam menindaklanjuti maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah hukumnya.
Pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, personel Polsek Sanga Desa menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan spanduk imbauan larangan illegal refinery di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Sanga Desa, AIPTU Herlan Andrayadi, didampingi AIPTU Yuliansyah serta anggota BKPM Keban Polsek Sanga Desa.