Ogan Ilir, Radar Keadilan – Tim gabungan bergerak cepat menindaklanjuti kebakaran hutan dan lahan yang melanda Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara.
Personel Koramil 402-07/Indralaya bersatu bersama Satgas Yonif TP 949/DR melaksanakan pemeriksaan menyeluruh, pemadaman, hingga pendinginan lanjutan guna memastikan api benar-benar padam dan tidak menjalar kembali.
Penanganan dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung tanpa henti hingga pukul 21.10 WIB pada Kamis (1/10/2026).
Sesampainya di lokasi, tim langsung menelusuri titik api dan menindaklanjuti dengan upaya pemadaman agar kobaran tidak merambah ke area sekitarnya.
Pemeriksaan lapangan mencatat lahan yang terdampak mencapai sekitar 4 hektare, dengan 2 hektare berhasil dipadamkan sepenuhnya. Kawasan yang terbakar didominasi semak belukar dan purun.
Dua unit kendaraan pemadam kebakaran TNI dikerahkan untuk menunjang operasi, dengan pasokan air dari tangki kendaraan.




