Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini mengatakan dengan raihan ini, Kabupaten OKI mengalami peningkatan dalam capaian Nilai NSPK oleh BKN. Karena pada tahun-tahun sebelumnya OKI hanya masuk dalam Ketegori C (Predikat Kurang).
Lebih lanjut, Deni memaparkan terdapat 18 elemen perhitungan indeks NSPK diantaranya, Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN, Pengadaan ASN, Pengangkatan ASN, Pangkat, Mutasi, Jabatan, Pengembangan Karier ASN, Pola Karier, Penggajian, Tunjangan, dan Fasilitasi.
“Kami (BKPP) akan berkomitmen melakukan berbagai upaya meningkatkan kualitas implementasi manajemen ASN melalui koordinasi dengan BKN,” ucap Deni. (Lisin/Ril)
Sumber : Diskominfo OKI