Salah Tempat, Pembangunan Jalan Cor Beton di Desa Kota Daro I Diduga Kurang Berkualitas 

Salah Tempat, Pembangunan Jalan Cor Beton di Desa Kota Daro I Diduga Kurang Berkualitas 

Spread the love
         
 
  
                 
   

Ogan Ilir, RK.com – Pembangunan infrastruktur jalan cor beton di Desa Kota Daro I Kecamatan Rantau Panjang diduga salah tempat. pasalnya, Kedua Camat di dua Kecamatan Kabupaten Ogan Ilir, baik Camat Rantau Panjang dan Camat Sungai pinang diduga tidak mau menandatangi proyek tersebut.

Menurut keterangan dari Camat Kecamatan Sungai Pinang, Saryani, S.Sos., M.Si mengatakan, saat pihak kontraktor melakukan verifikasi 100 persen ke lokasi pembangunan jalan cor beton, ternyata lokasi pembangunan tersebut bukan diwilayah Kecamatan Sungai Pinang, melainkan di wilayah Kecamatan Rantau Panjang (desa Kota Daro I, red).

Padahal menurutnya, judul pengerjaan tersebut di desa Srijabo Baru. Oleh karena itu dirinya tidak mau menandatangani proyek tersebut,” Aku Saryani Camat Kecamatan Sungai Pinang, saat dimintai keterangan oleh awak media. Kamis (14/9/2023).

Hal yang sama juga dilakukan oleh Camat Kecamatan Rantau Panjang Lukman Ajis, S.Sos., M.Si ketika dihubungi via telepon, dirinya mengungkapkan bahwa dirinya tidak mau menandatangani proyek infrastruktur pembangunan jalan cor beton tersebut disebabkan, seharusnya pembangunan dikerjakan di desa Srijabo Kecamatan Sungai Pinang dan bukan di Kecamatan Rantau Panjang.

banner"300x300"title"300x300"
Baca Juga :  Bupati OKI Siapkan 10 Hektare Lahan di Teluk Gelam untuk Sekolah Rakyat