Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, Supriyanto, turut hadir meninjau stan kegiatan dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif tersebut.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan publik yang inovatif dan mendekatkan kehadiran lembaga penegak hukum kepada rakyat.
Di sisi lain, pihak Kejari OKI juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan kegiatan lelang barang rampasan.
Masyarakat diingatkan untuk memastikan segala informasi hanya diperoleh melalui saluran resmi Kejaksaan maupun portal lelang milik pemerintah, guna menghindari kerugian.
Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan sejak dini, diharapkan masyarakat tidak hanya mengetahui adanya pelaksanaan lelang, melainkan juga memahami prosedur yang benar sehingga dapat berpartisipasi secara aktif, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/Red)






