Pemerintah daerah dan instansi teknis pun memberikan tanggapan serta penjelasan terkait solusi atas berbagai aspirasi yang disampaikan.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa hak menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang wajib difasilitasi dengan baik.
Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang tertib, santun, dan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.
“Dialog interaksi seperti ini sangat penting untuk menjaga saluran komunikasi yang sehat antara pekerja dan pemerintah. Dengan demikian, setiap persoalan yang ada dapat dicarikan solusi terbaik secara bersama-sama tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.
Lebih lanjut ia menjelaskan, “Polri memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan konstruktif. Sarasehan ini menjadi ruang yang sangat baik untuk membangun komunikasi efektif, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan melalui mekanisme yang sah.”

Menutup sambutannya, Kapolres OKI menambahkan bahwa pihaknya siap mengawal seluruh kegiatan masyarakat, termasuk peringatan May Day, agar dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas serta kenyamanan masyarakat umum.
Melalui forum sarasehan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pekerja, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.

Hal ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, harmonis, dan berkeadilan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. (*/HS)









