Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik dalam rangka pembangunan daerah.

Penandatanganan dilakukan di Griya Agung, Palembang, Jum’at (12/9/2025), bersamaan dengan acara yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan dan Kepala BPS RI.

“Satu Data ini sangat penting sebagai acuan atau dasar menciptakan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah,” tegas Askolani.
Lebih lanjut, Askolani menjelaskan bahwa SDI merupakan implementasi keinginan Gubernur Sumsel agar pembangunan sejalan dengan keakuratan data yang tersedia.
Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, SH., MH, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemkab Banyuasin. Ia menegaskan pentingnya memiliki satu data yang akurat dalam memulai dan mempercepat program pembangunan.
“Kita harus punya satu data dalam memulai dan mempercepat pekerjaan atau program. Sejauh ini, data akurat satu-satunya yang diakui di Indonesia adalah data BPS. Mari kita bersinergi seluruh Kabupaten/Kota mewujudkan SDI yang akurat dan akuntabel,” ajak Herman Deru.