Baturaja, Radar Keadilan – Pengukuhan kepengurusan baru DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten OKU periode 2026–2031 bukan sekadar seremonial, melainkan penegasan amanah besar untuk memperjuangkan perlindungan serta kesejahteraan tenaga kerja sekaligus memperkokoh jembatan dialog antara unsur pembangunan daerah.
Harapan tegas tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten OKU, Alva Elan, S.ST., M.PSDA., saat memimpin pelantikan di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakannya, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., menempatkan serikat pekerja sebagai mitra strategis yang tak terpisahkan dari kemajuan daerah.
Tenaga kerja merupakan tulang punggung penggerak perekonomian, sehingga kepentingan perlindungan hak, keselamatan kerja, serta peningkatan kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan pertumbuhan dunia usaha.
“Hubungan antara pekerja dan pengusaha hendaknya senantiasa dibangun di atas dasar kemitraan, dialog, serta musyawarah. Perbedaan kepentingan jangan sampai berujung pada konflik yang merugikan semua pihak. Pekerja dan pengusaha adalah dua pilar yang saling menguatkan, bukan saling meniadakan,” tegas pesan Bupati.








