Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pada hari Rabu, 28 Januari 2026, kegiatan kunjungan silaturahmi dilaksanakan untuk memperkuat sinergitas serta soliditas antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH, dengan tujuan utama memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kayuagung.

Kejaksaan Negeri OKI menerima kunjungan tersebut secara langsung melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, I Gede Widhartama, SH., MH. Dalam suasana akrab dan penuh profesionalisme, pertemuan membahas beberapa poin krusial terkait penguatan kerja sama, khususnya dalam upaya penegakan hukum yang adil, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta pemeliharaan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten OKI.
AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan bahwa sinergitas antar aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
“Kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi dan komitmen kami untuk terus memperkuat koordinasi dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan. Sinergi yang kuat akan menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif, profesional, dan humanis, sehingga mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten OKI,” jelasnya.
Sementara itu, I Gede Widhartama menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri OKI untuk terus bersinergi dengan Polres OKI.
Kerja sama yang solid, katanya, menjadi kunci dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum serta pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan kunjungan silaturahmi ini diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antara kedua institusi.
Dengan kerja sama yang harmonis dan berkelanjutan, diharapkan terwujud lingkungan yang aman, kondusif, dan penuh keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten OKI – sesuai dengan tujuan awal pembentukan sinergitas antar lembaga penegak hukum yang kuat dan terpadu. (*/Yanto)














