Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar rapat konsolidasi organisasi yang menegaskan langkah strategis untuk memperkokoh eksistensi profesi pers di daerah, sekaligus menyusun peta jalan kepengurusan masa bakti 2026–2031.
Kegiatan berlangsung di Kantor DPD SWI OKI pada Selasa, 28 Juli 2026, dihadiri seluruh pengurus dan anggota organisasi.
Rapat ini menjadi momen krusial untuk menyamakan persepsi, memperkuat soliditas antar-anggota, serta menindaklanjuti seluruh arahan resmi Dewan Pimpinan Pusat sebagai pedoman mutlak pelaksanaan roda organisasi di tingkat daerah.
Dalam arahannya, Pelaksana Tugas DPD SWI OKI menegaskan bahwa konsolidasi ini adalah fondasi utama menjadikan SWI OKI sebagai wadah insan pers yang solid, profesional, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan jurnalistik serta pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan setiap langkah organisasi berjalan seirama dengan aturan yang ditetapkan pusat. Kepatuhan adalah kunci untuk membangun organisasi yang disiplin, berintegritas, dan mampu menjaga marwah pers yang terpercaya,” ujar salah satu pimpinan rapat.
Melalui arahan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat yang disampaikan oleh Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi Hasan Indra Putra, seluruh anggota dan pengurus wajib melaksanakan sejumlah ketentuan yang mengikat.
Setiap anggota diwajibkan melunasi biaya penerbitan Kartu Tanda Anggota sebesar Rp200.000 paling lambat Desember 2026. Mulai tahun 2027, juga ditetapkan iuran organisasi sebesar Rp100.000 per tahun bagi seluruh anggota.








