Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan 3 Hektare di Ogan Ilir, Api Dikuasai dalam Waktu Dua Jam

Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan 3 Hektare di Ogan Ilir, Api Dikuasai dalam Waktu Dua Jam

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Ogan Ilir, Radar Keadilan – Ancaman kebakaran hutan dan lahan kembali mengancam wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Berkat respons cepat dan sinergi lintas unsur, kobaran api yang melalap lahan di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, berhasil dikuasai dalam waktu kurang dari dua jam pada Sabtu, 26 September 2026.

Kebakaran pertama kali terdeteksi sekitar pukul 15.00 WIB. Segera setelah menerima laporan, personel Koramil 402-07/Indralaya bergerak menuju lokasi didukung Yon Tempur 949/Dharma Raksasa untuk melakukan pemeriksaan sekaligus tindakan pemadaman langsung.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Berdasarkan verifikasi di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±3 hektare dengan vegetasi berupa semak belukar dan tanaman purun.

Hingga pukul 17.00 WIB, tim gabungan berhasil memadamkan api di area seluas ±2 hektare, sementara pemantauan ketat tetap dilakukan untuk mencegah penyalaan kembali.

Penanganan didukung kekuatan penuh sarana pemadam, meliputi satu unit mobil pemadam kebakaran TNI, satu unit dari Polres Ogan Ilir, satu unit dari BNPB Provinsi Sumatera Selatan, serta satu unit kendaraan BPBD Kabupaten Ogan Ilir.

Pasokan air bersumber dari mobil tangki yang dioperasikan secara bergantian oleh seluruh personel yang diturunkan.

Danramil 402-07/Indralaya, Lettu Kav Adam, menyatakan kecepatan penanganan menjadi kunci utama agar api tidak meluas.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"