Ogan Ilir, Radar Keadilan – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan.
Tim gabungan langsung bergerak melakukan penindakan dan pemadaman lanjutan yang berlangsung efektif hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Operasi pemadaman dimulai pada Rabu, 23 September 2026, pukul 20.00 WIB dan berlangsung hingga tuntas. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, seluruh titik api telah berhasil dipadamkan dan lokasi dinyatakan dalam kondisi aman.
Penanganan dilakukan secara terkoordinasi dan melibatkan kekuatan gabungan dari berbagai unsur. Personel Koramil 402-12/Pemulutan bersama Batalyon Infanteri dan Batalyon Kavaleri bekerja bahu-membahu didampingi jajaran Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam pelaksanaan penindakan, tim mengerahkan mobil pemadam kebakaran milik BPBD, mobil tangki air TNI Angkatan Darat, dua unit pompa jinjing, serta sepeda motor dan kelengkapan pelindung diri guna menjangkau area yang sulit diakses.








