Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kecepatan reaksi dan kesiapsiagaan tim gabungan terbukti mampu menekan dampak kebakaran hutan dan lahan secara signifikan.
Kebakaran yang melanda kawasan Desa SP3 Sakti, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Minggu, 27 September 2026, berhasil dikuasai sepenuhnya dalam waktu kurang dari satu jam sejak petugas tiba di lokasi.
Api terdeteksi menyebar di area seluas 5 hektare, dengan 1,5 hektare di antaranya mengalami pembakaran. Titik api muncul menyusul teridentifikasinya indikasi titik panas di wilayah tersebut.
Tanpa menunda, tim gabungan yang terdiri dari personel Koramil 402-11/Tulung Selapan Kodim 0402/OKI, Tim Rencana Pengendalian Kebakaran PT SBA, serta kelompok Masyarakat Peduli Api segera bergerak ke lokasi dan tiba di tempat kejadian sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan verifikasi langsung di lapangan, api berkobar pada koordinat 3°04’06,7″ Lintang Selatan dan 105°37’58,8″ Bujur Timur, mencakup lahan warga serta wilayah pengelolaan PT SBA.
Segera setelah memastikan lokasi, tim meluncurkan operasi pemadaman dari darat sekaligus melakukan pendinginan menyeluruh untuk menghalangi jilatan api menjalar ke kawasan sekitarnya.
Dengan mengerahkan lima unit pompa air, pasukan gabungan yang terdiri dari 15 personel RPK PT SBA, 2 personel TNI, dan 3 personel MPA menyisir setiap bagian lahan yang terbakar.
Sumber air diambil dari kanal yang berdekatan dengan lokasi. Cuaca cerah saat kejadian menuntut kewaspadaan ekstra agar kobaran api tidak meluas secara tiba-tiba.
Sekitar pukul 15.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tim tetap berada di lokasi guna melakukan pendinginan berkelanjutan pada titik-titik yang masih mengeluarkan asap, guna mencegah kebakaran bangkit kembali.






