Tinggal Tunggu Waktu, Status Dugaan Korupsi di Dispora OKI, Akan Ada Tersangka

Tinggal Tunggu Waktu, Status Dugaan Korupsi di Dispora OKI, Akan Ada Tersangka

Spread the love
         
 
  
                 
   

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kejari OKI lakukan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Eko Nurlianto, SH., MH, bersama timnya yang memasuki beberapa ruangan di kantor Dispora. Dokumendokumen yang disita kemudian dimasukkan ke dalam kotak kontainer dan dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Langkah penggeledahan ini dilakukan setelah Kejari OKI meningkatkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari tahap penyelidikan ke penyidikan, yang diumumkan oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi, SH., MH, pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, (22/7/2024) lalu.

Usai penggeledahan tersebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) mengadakan konferensi pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI pada Selasa, (20/8/2024). Konferensi pers ini digelar beberapa jam setelah Tim Penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan di kantor Dispora OKI.

Dari keterangan pers kasi Alex Akbar. SH MH, yang dampingi kasi Pidsus Eko Nurlianto SH., MH, mengatakan
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan sehubungan dengan dugaan penyelewengan anggaran APBD tahun 2022 senilai Rp 6,5 miliar oleh Dispora OKI.

banner"300x300"title"300x300"
Baca Juga :  Mungkinkah Berjodoh, HM. Dja'far Shodiq-Abdiyanto Fikri Sama-Sama Ambil Formulir Penjaringan Bacalon Pertama Kali