Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari pengembangan kompetensi PPPK sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
“Orientasi ini wajib diikuti oleh seluruh PPPK dan bertujuan memperkenalkan nilai, tugas, serta fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian, para pegawai memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan publik,” katanya.
Supriyanto juga berharap agar orientasi ini menjadi langkah penting, terutama karena sebagian besar PPPK berasal dari luar lingkungan ASN.

“Saya berharap para peserta mampu menanamkan sikap sinergi, loyalitas, dan integritas, sehingga dapat mendukung terwujudnya visi dan misi organisasi secara optimal,” harapnya.
Dengan pembekalan ini, diharapkan para ASN PPPK di OKI dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas, membawa perubahan positif bagi masyarakat Ogan Komering Ilir. (*/Red)









