Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Kobaran api kembali menghantui Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa (09/09/2025) pukul 17.00 WIB.
Sumur minyak ilegal kembali memakan korban, lima warga mengalami luka bakar serius.
Insiden ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum dan keselamatan lingkungan di tengah maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling).
Api Berkobar, Korban Berjatuhan
Menurut Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, S.H., laporan mengenai kebakaran sumur minyak milik RI di atas lahan “WU” segera ditindaklanjuti dengan mengirim tim ke lokasi.
“Setibanya di lokasi, api masih menyala, namun berkat kerja sama aparat dan masyarakat, api berhasil dipadamkan dalam waktu 30 menit,” ujarnya.
Namun, dampak dari kebakaran ini tidak bisa dianggap ringan. Lima orang mengalami luka bakar serius dan langsung dilarikan ke RS Bayung Lencir. Identitas para korban masih dalam proses pendataan oleh pihak berwajib.
Polisi Bertindak, Imbauan Ditegaskan
Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahean, mengkonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi.
“Anggota kami masih melakukan penyelidikan serta mengamankan barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.









