Tunggakan Retribusi Pasar: Pemkab OKI Gandeng Kejari, Kios Nakal Ditempeli Stiker Peringatan

Pemkab OKI dan Kejari Bersatu Padu: Stikerisasi Kios Penunggak Retribusi Jadi Sinyal Tegas Penertiban Pasar

Berita, EKONOMI, OKI2175 Dilihat
banner"468x90"title"468x90"
Kajari OKI, H. Sumantri, S.H., M.H., menyampaikan sambutan dalam acara penertiban retribusi di Pasar Rakyat Kayuagung, menegaskan komitmen Kejari dalam mendukung Pemkab OKI mengamankan aset daerah dan meningkatkan PAD, Rabu (3/12/2025)./radarkeadilan.com

“Fungsi Datun terus mendampingi pemanfaatan aset negara berupa pasar yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” jelasnya.

Sumantri mengungkapkan bahwa jumlah kios di Pasar Kayuagung meningkat dari 741 unit pada 2024 menjadi 845 unit pada 2025.

banner"300x250"title"300x250"

Namun, tunggakan retribusi masih tinggi, mencapai sekitar Rp 2,2 miliar, dengan potensi penerimaan Rp 1,2 miliar.

Kajari OKI, H. Sumantri, S.H., M.H., turut serta dalam pemasangan stiker peringatan di kios Pasar Rakyat Kayuagung, sebagai simbol sinergi antara Kejari dan Pemkab OKI dalam menegakkan aturan retribusi, Rabu (3/12/2025)./radarkeadilan.com

“Kami berkomitmen bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga mitra strategis pemerintah dalam mencegah kerugian negara,” tegasnya.

Pendampingan ini bukan semata penegakan hukum, melainkan juga upaya memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan tertib dan berdampak nyata pada peningkatan PAD.

Komunikasi dengan Pemkab OKI akan terus dibuka agar setiap langkah penertiban efektif.

Pemasangan stiker sebagai penanda penunggak retribusi di Pasar Kayuagung menjadi simbol komitmen bersama Pemkab dan Kejari OKI dalam menata pasar, mengamankan aset daerah, serta menguatkan pendapatan daerah.

Jajaran Pemkab OKI dan Kejari OKI menunjukkan komitmen bersama dalam penertiban aset daerah dan peningkatan PAD dengan memasang spanduk pemberitahuan terkait sanksi bagi penunggak retribusi di Pasar Rakyat Kayuagung, Rabu (3/12/2025)./radarkeadilan.com

“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin. Semoga terus ditingkatkan,” pungkas Sumantri.

Sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari OKI dalam menertibkan penunggak retribusi di Pasar Kayuagung menjadi langkah strategis untuk meningkatkan PAD dan mengamankan aset daerah.

Dengan stikerisasi kios sebagai simbol komitmen, diharapkan para pedagang semakin patuh membayar retribusi, sehingga tata kelola pasar menjadi lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat OKI. (*/Red)

banner"728x90"title"728x90"

BERITA TERKAIT