Tusuk Pedagang Es, Pria Berinisial L Diamankan Polisi

Tusuk Pedagang Es, Pria Berinisial L Diamankan Polisi

Berita, KRIMINAL, OKI, POLRI2523 Dilihat
Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Peristiwa tragis terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Letnan Sayuti, Kelurahan Kota Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Seorang pria berinisial K (60), yang sehari-hari berjualan es di depan SMKN 1 Kayu Agung, menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial L (34).

Kejadian bermula saat korban hendak pulang dari berjualan. Tanpa diduga, pelaku datang dari arah belakang dan langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau. Korban ditusuk dan disayat sebanyak lima kali, tepat di bagian perut kiri, perut kanan, dasar perut kiri, serta tangan kanan.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Namun, berkat gerak cepat petugas kepolisian, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama, Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Kecamatan Kayu Agung.

Akibat luka parah yang dideritanya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawa korban tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 12 Mei 2025 di Rumah Sakit Musi Medika Cendikia Palembang

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Motif pelaku masih dalam pendalaman. Kami akan mengungkap secara tuntas latar belakang kejadian ini dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres. (Red)
Bagikan