Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kenaikan pangkat dalam jajaran kepolisian bukan sekadar penghargaan atas lama masa pengabdian, melainkan bukti nyata penguasaan kompetensi lengkap.
Sebanyak 80 personel Polres Ogan Komering Ilir kini membuktikan kesiapan mereka melalui ujian kemampuan bela diri sebagai salah satu persyaratan utama kenaikan pangkat yang berlaku per 1 Januari 2027.
Ujian dilaksanakan di lingkungan Polres Ogan Ilir dan diikuti gabungan personel dari tiga satuan wilayah bertetangga, meliputi Polres OKI, Polres Ogan Ilir, serta Polres Prabumulih pada Kamis, 3 September 2026.
Dari jumlah peserta asal Polres OKI, tercatat 13 orang berjenjang perwira dan 67 orang golongan bintara, semuanya diuji secara menyeluruh atas penguasaan keterampilan bela diri yang merupakan pilar kompetensi dasar setiap anggota Polri saat bertugas di lapangan.
Kemampuan bela diri tidak terbatas pada teknik fisik semata. Di dalamnya terangkekat kelincahan gerak, kedisiplinan tinggi, kemampuan mengendalikan diri, hingga kematangan mental menghadapi situasi mendesak yang sewaktu-waktu dapat terjadi di lapangan.
Penguasaan menyeluruh inilah yang menjadi fondasi kekuatan aparat dalam melindungi serta melayani masyarakat dengan andal.





