“Secara petunjuk teknis, fogging dilakukan setelah keluar Kewaspadaan Dini Rumah Sakit dari RS. Selain itu, kami juga melaksanakan Penyelidikan Epidemiologi, Pemberantasan Sarang Nyamuk, serta pembagian abate kepada masyarakat,” ungkap Ernawati.
Meski sejumlah upaya telah dilakukan, masyarakat mempertanyakan efektivitas dan kecepatan penanganan.
Langkah pencegahan tidak boleh terbatas pada respons setelah kasus muncul, melainkan harus berjalan masif dan berkelanjutan — meliputi pemantauan aktif, pengendalian jentik nyamuk, hingga sosialisasi menyeluruh ke seluruh pelosok desa.
Publik berhak mendapatkan informasi yang transparan dan lengkap. Masyarakat perlu mengetahui bukan hanya status KLB atau bukan, tetapi juga jumlah total kasus per wilayah, jumlah pasien yang meninggal, peta penyebaran, serta rencana aksi konkret pemerintah daerah dalam menekan laju penularan.
Dengan 76 kasus yang tercatat di satu rumah sakit saja, keterbukaan data menjadi kunci agar masyarakat turut waspada dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan.
Penanganan Demam Berdarah bukan sekadar urusan instansi kesehatan saat angka sudah melonjak.
Diperlukan langkah cepat, terukur, dan berkelanjutan — dari pemantauan dini hingga pemberantasan sarang nyamuk di setiap rumah.
Semoga keseriusan dalam menjaga kesehatan masyarakat tidak hanya terlihat saat kasus meningkat, tetapi nyata dalam setiap upaya pencegahan yang dilakukan sejak dini. (*/Nanda)








