Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, kepada Bupati OKI, H. Muchendi, di Griya Agung Palembang, Senin (28/7/2025).
Prestasi ini ditandai dengan peresmian 327 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan OKI, bagian dari 3.258 Posbankum yang diresmikan serentak se-Sumatera Selatan. Pencapaian ini juga memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Akses Keadilan yang Merata:
Posbankum merupakan layanan hukum berbasis komunitas yang menyediakan akses keadilan mudah dijangkau masyarakat. Layanan ini meliputi penyuluhan hukum, konsultasi, mediasi, hingga pendampingan hukum gratis oleh paralegal dan advokat.
Bupati Muchendi menyatakan penghargaan ini sebagai motivasi untuk memperkuat kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh warga OKI, terutama mereka yang kurang mampu.
“Tidak semua warga mampu membayar jasa hukum, dan Posbankum menjawab kebutuhan ini di tingkat desa,” ujarnya.
Kerjasama dan Komitmen:
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Pemkab OKI dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel dan berbagai lembaga bantuan hukum. Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, mengapresiasi langkah strategis Pemkab OKI dan kabupaten/kota lain di Sumsel.
“Ini keberpihakan nyata kepada rakyat kecil dan harus menjadi role model,” tegasnya.
Pelatihan Paralegal:
“Inisiatif ini menunjukkan bagaimana pemerintah daerah hadir langsung dengan solusi konkret,” katanya.
Kemenkumham berkomitmen memperkuat Posbankum melalui kolaborasi lintas sektor.
OKI: Contoh Sinergi Pusat dan Daerah
Kabupaten OKI, di bawah kepemimpinan Bupati Muchendi, menjadi contoh nyata sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan keadilan untuk semua.
Program Posbankum bukan sekadar program simbolis, melainkan wujud komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat rentan.