Palembang, Radar Keadilan – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) atas komitmennya menyediakan akses keadilan bagi seluruh warganya.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, kepada Bupati OKI, H. Muchendi, di Griya Agung Palembang, Senin (28/7/2025).
Prestasi ini ditandai dengan peresmian 327 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan OKI, bagian dari 3.258 Posbankum yang diresmikan serentak se-Sumatera Selatan. Pencapaian ini juga memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Akses Keadilan yang Merata:
Posbankum merupakan layanan hukum berbasis komunitas yang menyediakan akses keadilan mudah dijangkau masyarakat. Layanan ini meliputi penyuluhan hukum, konsultasi, mediasi, hingga pendampingan hukum gratis oleh paralegal dan advokat.
Bupati Muchendi menyatakan penghargaan ini sebagai motivasi untuk memperkuat kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh warga OKI, terutama mereka yang kurang mampu.

“Tidak semua warga mampu membayar jasa hukum, dan Posbankum menjawab kebutuhan ini di tingkat desa,” ujarnya.
Kerjasama dan Komitmen:
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Pemkab OKI dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel dan berbagai lembaga bantuan hukum. Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, mengapresiasi langkah strategis Pemkab OKI dan kabupaten/kota lain di Sumsel.









