Musi Rawas, Radar Keadilan – Kejaksaan Negeri Musi Rawas menghadirkan terobosan baru dalam memberikan akses hukum yang lebih mudah, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui program unggulan bernama JAKUMDU atau Jaringan Hukum Terpadu, lembaga tersebut memperkenalkan lima inovasi pelayanan yang dirancang untuk memperkuat fungsi pencegahan hukum sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.
Kegiatan penerangan hukum yang menjadi wadah peluncuran program ini dilaksanakan dalam suasana yang tertib dan melibatkan unsur pemerintah daerah serta masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen lembaganya untuk menghadirkan sistem pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini kami susun agar proses hukum berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Adapun kelima inovasi yang diperkenalkan melalui JAKUMDU meliputi:
- CEKALIN – Program pencegahan korupsi melalui peran intelijen yang proaktif guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan sesuai peraturan.
- LARUTAN – Layanan kunjungan dan komunikasi bagi keluarga tahanan berbasis sistem elektronik, sehingga prosesnya lebih tertib, terdokumentasi, dan teratur.
- SIPADUKA – Saluran resmi pelaporan dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi, memudahkan penyampaian informasi secara cepat dan aman.
- SIPANDA – Sistem pemantauan dan pendampingan penggunaan anggaran daerah, guna memastikan setiap alokasi dana digunakan sesuai ketentuan hukum dan prinsip pertanggungjawaban.
- PAIS BAUNG – Layanan pengantaran barang bukti secara gratis dan tanpa pungutan biaya apapun, sehingga mempercepat proses pengembalian kepada pihak yang berhak.
Kepala Kejaksaan berharap keberadaan JAKUMDU dapat membangun sinergi yang semakin kokoh antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama agar setiap layanan yang dikembangkan dapat terus disempurnakan dan berjalan optimal.
“Dengan dukungan serta masukan dari masyarakat, kami dapat terus memperbaiki sistem yang ada. Hal ini penting agar pelayanan hukum yang kami berikan tetap relevan, tepat sasaran, dan mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang berintegritas,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Kejaksaan Negeri Musi Rawas kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga penegak hukum yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Kehadiran lima inovasi tersebut menjadi bukti keseriusan lembaga dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, manusiawi, dan dapat diandalkan bagi kemajuan daerah.














