Palembang, Radar Keadilan – Pengurus Daerah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah tegas dan cepat menindaklanjuti keputusan Pengurus Pusat PWI terkait pembatalan pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkap) III PWI Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Sebagai langkah nyata menjaga keberlanjutan organisasi, PWI Sumsel secara resmi menunjuk Ishak Nasroni, S.H. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI OKU Selatan.
Penunjukan ini diserahkan pada Senin, 3 Agustus 2026, dengan mandat utama memimpin roda organisasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Konferkap IV sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini merupakan tindak lanjut resmi atas Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 732/PWI-P/LXXX/VII/2026 tertanggal 10 Juli 2026.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PWI Akhmad Munir, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, dan Sekretaris Jenderal M. Selamet Susanto tersebut, ditegaskan bahwa pelaksanaan Konferkap III PWI OKU Selatan yang digelar pada 23 Juni 2026 dinyatakan batal demi hukum.
Keputusan itu diambil karena pelaksanaan konferensi sebelumnya terbukti tidak sesuai dan bertentangan dengan ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Organisasi PWI.
Pengurus Pusat PWI juga memerintahkan agar pelaksanaan konferensi diulang paling lambat enam bulan sejak diterbitkannya surat keputusan tersebut.
PWI Provinsi Sumatera Selatan pun diberi mandat khusus untuk segera membentuk Pelaksana Tugas guna memastikan roda organisasi tetap berjalan baik serta mempersiapkan pelaksanaan Konferkap IV secara benar dan sesuai mekanisme organisasi.
Ketua PWI Sumatera Selatan, Kurnaidi, menegaskan bahwa penunjukan Ishak Nasroni sebagai Plt Ketua PWI OKU Selatan merupakan amanah organisasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.







