Ogan Komering Ilir, RK.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti Deklarasi Netralitas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 serentak se-Sumsel.
Deklarasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Ir. S. A. Supriyono dan diikuti oleh Sekda OKI, Ir Asmar Wijaya, M.Si, bersama Forkopimda Kabupaten OKI, di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Rabu, (27/12/2023).
Salah satu ikrar tersebut yakni tidak mendukung memihak pasangan capres dan cawapres maupun kontestan pemilu 2024.
Para ASN dituntut untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum hingga selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.
“Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu,” ucap Sekda Sumsel.
Selain itu, ASN harus menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarluaskan ujaran kebencian serta berita bohong. Serta, menolak politik uang dan segala jenisnya.
“Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” tegasnya.







