Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Nama Ahmad Akbar terseret dalam pusaran dugaan kasus penipuan terkait pengurusan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis combine harvester di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Ia menegaskan secara tegas dan terbuka bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima uang sebesar Rp50 juta yang disebut-sebut berasal dari I Made Sugianto, sebagaimana tuduhan yang disampaikan pihak kuasa hukum Witopan Guritno alias Topan.
Dalam konfirmasi eksklusif yang disampaikan melalui sambungan telepon seluler pada Selasa (4/8/2026), Ahmad Akbar menepis seluruh tudingan yang menyebut uang tersebut telah diserahkan kepadanya.
“Saya tegaskan dengan tegas dan jelas: saya tidak pernah menerima sepeser pun uang dari Saudara Topan, baik yang berasal dari Saudara I Made Sugianto maupun yang berkaitan dengan urusan bantuan alsintan tersebut,” ujar Ahmad Akbar dengan nada tegas.
Menurut penjelasannya, ia baru pertama kali mengenal I Made Sugianto setelah diperkenalkan oleh pihak bernama Bakron.
Melalui perkenalan itulah, Ahmad Akbar mendapatkan informasi bahwa I Made Sugianto telah menyerahkan uang muka sebesar Rp50 juta kepada Witopan Guritno dengan alasan biaya pengurusan bantuan alsintan dari pemerintah daerah.
Setelah mengetahui adanya persoalan tersebut, Ahmad Akbar justru berupaya menjadi penengah guna menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Ia mengaku telah meminta pihak ketiga untuk menghubungi Topan guna mengadakan pertemuan di Kayuagung, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Keesokan harinya, I Made Sugianto bersama Sutikno dan Bakron mendatangi saya. Dalam pertemuan itu, I Made menceritakan kembali bahwa ia sudah menyerahkan uang Rp50 juta kepada Topan sebagai uang muka pengurusan alsintan. Namun sekali lagi saya tegaskan, uang itu tidak pernah sampai ke tangan saya,” jelasnya.








