Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Kecepatan respon tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin mencegah tragedi yang lebih besar dalam peristiwa kebakaran di Jalan Sekayu–Sukarami, Jumat (1/8/2025).
Api yang diduga berasal dari korsleting listrik atau kompor gas di rumah Suud Aliyas (38) berhasil dipadamkan sebelum merenggut korban jiwa, dan lebih penting lagi, 40 tabung gas LPG 3 kg berhasil diselamatkan dari potensi ledakan dahsyat.
Rumah yang dihuni dua kepala keluarga dengan sembilan jiwa itu nyaris luluh lantak. Berkat laporan cepat warga, Leni Anggraini, S.Ag., pukul 14.30 WIB, tiga unit mobil damkar tiba di lokasi hanya dalam 15 menit. Api berhasil dijinakkan pukul 15.40 WIB.